Gebrakan mulai dilakukan oleh Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH), Majelis Pimpinan Wilayah (MPW), Pemuda Pancasila (PP) Jakarta. Ya, menindak lanjuti rapat pleno ke 1 dan ke 2, BPPH MPW PP DKI Jakarta Membuka Layanan Bantuan Hukum dan Layanan Konsumen Untuk Masyarakat Umum Secara Gratis.
“Sebenarnya kalau untuk pelayanan hukum selama ini sudah mulai berjalan. Namun sekarang kita melebarkan sayap ke pelayanan konsumen,” ungkap Ketua BPPH MPW PP DKI, KRT Tohom Purba SH, MH, di kantor Sekertariat BPPH MPW PP DKI Jakarta, Jalan Buncit Raya No.10B, Pejaten Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ditambahkan, layanan hukum gratis untuk konsumen ini diberikan, lantaran pihaknya menilai banyak konsumen yang dirugikan dan berada dalam posisi yang lemah, khusunya saat dirugikan baik oleh perusahaan maupun instansi pemerintah yang memberikan layanan publik.
“Ini yang menjadi keprihatinan kita dan mengapa kemudian kita memberikan layanan hukum gratis untuk konsumen. Ini juga menjadi bagian dari pendididikan hukum untuk masyarakat dalam hal ini yang bertindak selaku konsumen,” katanya.
Masyarakat atau konsumen bisa mengadukan permasalahan hukum yang mereka hadapi dengan jalan mendatangi kantor sekretariat BPPH MPW PP DKI JAKARTA di kawasan Warung Buncit, Jakarta selatan. “Semua laporan akan kita terima dan tindaklanjuti dengan konsultasi serta langkah hukum lanjutan, jika memang diperlukan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua bidang informasi media dan hubungan masyarakat MPW PP DKI Boy Indra Tanjung yang juga hadir pada rapat pleno ke III mengatakan, seluruh anggota BPPH wajib memiliki KTA dan mengikuti kaderisasi, karena anggota juga akan dikenakan piket baik di MPW maupun di BPPH.
.