Lembaga / Badan

SAPMA PP DKI Menolak Keras RUU HIP dan Minta Dihapus Dari PROLEGNAS 2020

Jakarta 16 Juli 2020 – Pembahasan mengenai RUU Haluan ideologi Pancasila masih terus menjadi perbincangan, DPR saat ini belum memberikan statement tegas terkait adanya pembahasan RUU HIP ini, keberadaan RUU HIP ini dinilai sangat menuai banyak permasalahan, mengingat bahwa Pancasila sudah final.

Bimo Tresnadipangga, S.H. Ketua Bidang Litbang & Kajian Strategis SAPMA PP DKI Jakarta menyatakan secara tegas penolakan nya terhadap adanya RUU HIP ini, menurutnya Pancasila adalah landasan dasar dari segala peraturan yang ada di Indonesia, maka dari itu dengan adanya Rancangan Undang-undang mengenai Haluan Ideologi Pancasila ini menjadi sebuah pemaksaan penafsiran.

“Apabila Pancasila diatur sedemikian rupa dalam sebuah undang undang maka nilai nilai Pancasila yang secara mutlak lebih tinggi dari seluruh aturan aturan akan jatuh,” ujar Bimo.

Sementara itu Shaquille Rekardianto Ketua SAPMA Pemuda Pancasila DKI Jakarta menegaskan bahwa Pancasila sudah Final sebagai Sumber Hukum, maka tidak perlu ada aturan aturan lagi yang memaksakan kehendak dari nilai nilai Pancasila, karena nilai nilai Pancasila sudah sangat melekat di Bangsa Indonesia tanpa harus di undangkan.

“SAPMA Pemuda Pancasila tidak akan pernah bergeser dari Pancasila dan konstitusi negara Republik Indonesia. Pancasila sudah final, Pancasila Abadi !, ” tegas Shaquille.

Kami Sapma PP DKI meminta kepada seluruh anggota DPR RI yang berada di Badan Legislasi untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP dan menghapus RUU tersebut, karena isu ideologi adalah isu yang sangat rawan memicu perpecahan Bangsa Indonesia, sehingga mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia.